Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Link Resmi dan Nomor WA untuk Mengecek Legalitas Pinjaman Online

Kompas.com - 21/08/2021, 18:23 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Akhir-akhir ini banyak orang yang tertipu oleh aplikasi pinjaman online abal-abal atau ilegal.

Salah satu kasus teranyar adalah yang dialami pegawai Pemda Boyolali yang meminjam uang Rp 900.000, namun harus mengembalikannya Rp 75 juta. Cara menagihnya pun tidak beretika dan penuh ancaman serta intimidasi.

Belakangan diketahui aplikasi pinjaman online itu ternyata ilegal.

Saat ini banyak aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang beroperasi dan tidak sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi.

Cara cek legalitas pinjaman online

Untuk mencegah Anda terjebak pada pinjaman online ilegal, ada baiknya memeriksa terlebih dahulu status legalitasnya.

Baca juga: Tips untuk Pengguna yang Ingin Ajukan Pinjaman Online

 

Ada dua cara untuk mengetahui apakah aplikasi pinjaman online itu ilegal atau tidak.

Melalui link OJK

Anda bisa mengecek status leaglitas pinjmana online melalui laman OJK. Caranya adalah dengan mengklik link ini. Nanti Anda akan diarahkan pada daftar Perusahaan Fintech Lending Berizin dan Terdaftar di OJK.

Melalui WhatsApp

Anda juga bisa memeriksanya dengan menghubungi OJK via WhatsApp. Caranya berikut ini:

1. Simpan nomor kontak OJK di nomor 081-157-157-157.

2. Buka WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan.

3. Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya "pinjol.com", kemudian kirim pesan. Nantinya, bot akan menelusuri dan memberikan jawaban apakah lembaga tersebut terdaftar atau tidak di OJK.

Ciri-ciri aplikasi pinjaman online ilegal

Ciri-ciri aplikasi pinjol ilegal juga bisa diamati oleh calon nasabah.

Berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal, sebagaimana diunggah akun resmi media sosial Kementerian Komunikasi dan Informatika:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kata BWF soal Keputusan Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis

Kata BWF soal Keputusan Kevin Sanjaya Pensiun dari Bulu Tangkis

Tren
Seorang Pria yang Diduga Terafiliasi Jemaah Islamiyah Serang Kantor Polisi Malaysia, 2 Petugas Meninggal Dunia

Seorang Pria yang Diduga Terafiliasi Jemaah Islamiyah Serang Kantor Polisi Malaysia, 2 Petugas Meninggal Dunia

Tren
Cara Menaikkan Trombosit bagi Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD)

Cara Menaikkan Trombosit bagi Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD)

Tren
Rawat Lansia, Pria Ini Dapat Warisan 5 Apartemen Bernilai Ratusan Juta

Rawat Lansia, Pria Ini Dapat Warisan 5 Apartemen Bernilai Ratusan Juta

Tren
Uang Palsu Diduga Marak Beredar, Ini Cara Mengeceknya agar Tak Tertipu

Uang Palsu Diduga Marak Beredar, Ini Cara Mengeceknya agar Tak Tertipu

Tren
Setelah Kevin Sanjaya, Ribka Sugiarto Umumkan Mundur dari PBSI

Setelah Kevin Sanjaya, Ribka Sugiarto Umumkan Mundur dari PBSI

Tren
5 Suplemen yang Bisa Berdampak Buruk pada Ginjal

5 Suplemen yang Bisa Berdampak Buruk pada Ginjal

Tren
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk TC, Tidak Ada Nama Elkan Baggott dan Maarten Paes

Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk TC, Tidak Ada Nama Elkan Baggott dan Maarten Paes

Tren
Cara Cek Panggilan PPG Dalam Jabatan 2024, Kapan Dibuka?

Cara Cek Panggilan PPG Dalam Jabatan 2024, Kapan Dibuka?

Tren
3 Instansi Disebut Dimintai Uang BPK agar Dapat Opini WTP, Ada Kementan, Waskita, dan Kemenkominfo

3 Instansi Disebut Dimintai Uang BPK agar Dapat Opini WTP, Ada Kementan, Waskita, dan Kemenkominfo

Tren
Bobby Nasution Bakal Maju Pilkada Sumut, Pamannya Bidik Cawalkot Medan

Bobby Nasution Bakal Maju Pilkada Sumut, Pamannya Bidik Cawalkot Medan

Tren
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024, Begini Prosedurnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024, Begini Prosedurnya

Tren
Banjir Mahakam Ulu Kaltim Terparah dalam Sejarah, BMKG Ungkap Penyebabnya

Banjir Mahakam Ulu Kaltim Terparah dalam Sejarah, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
8 Situasi yang Bisa Membuat Kucing Peliharaan Anda Kesal

8 Situasi yang Bisa Membuat Kucing Peliharaan Anda Kesal

Tren
Ilmuwan Temukan Virus Tertua di Dunia, Berusia 50.000 Tahun yang Berasal dari Manusia Purba

Ilmuwan Temukan Virus Tertua di Dunia, Berusia 50.000 Tahun yang Berasal dari Manusia Purba

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com