Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Ia juga mengingatkan bahwa adanya link palsu sebagaimana yang tertera dalam pesan tersebut berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud.
Pihaknya mengingatkan, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengetahui dirinya berhak atas dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau tidak, maka untuk pengecekan hanya dilakukan melalui situs, http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Adapun jika sudah memiliki akun pada aplikasi BPJSTKU maka bisa mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sementara jika ingin melakukan pengecekan melalui WhatsApp bisa dilakukan melalui nomor 081380070175.
Selain itu juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center layanan masyarakat 175.
Berdasarkan konfirmasi Kompas.com maka unggahan pesan yang menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan Rp 3.550.000 untuk mereka yang bekerja pada 2000-2021 adalah tidak benar.
Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menegaskan informasi tersebut adalah tidak benar dan mengandung unsur penipuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.