Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Bantuan Rp 3.550.000 dari BPJamsostek untuk Pekerja Tahun 2000-2021

Kompas.com - 19/08/2021, 19:05 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com – Sebuah unggahan pesan mengenai pekerja yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 akan mendapatkan bantuan dari BPJamsostek menyebar di media sosial Facebook dan aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

Pesan yang beredar tersebut mengatakan bahwa pekerja akan mendapatkan bantuan senilai Rp 3.550.000

Berdasarkan konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, pihak BPJS Ketenagakerjaan/BPJamsostek menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

Narasi yang beredar

Salah satu akun Facebook yang membagikan pesan tersebut adalah akun Facebook berikut.

Pesan tersebut juga terpantau dibagikan sejumlah pihak melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp.

Adapun narasi mengenai pekerja yang bekerja pada 2000 dan 2021 akan mendapatkan bantuan senilai Rp 3.550.000 selengkapnya adalah sebagai berikut:

“Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar *Rp 3.550.000*.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
*Daftar lengkap*
https://subsidijamsostek.online/bantuan/?bpjamsostek.”

Pesan tersebut menyertakan sebuah tautan link yang ketika diklik akan mengarah pada sebuah laman dengan narasi sebagai berikut:

"Bantuan keuangan pemerintah untuk memerangi pandemi

Bantuan keuangan tambahan dalam jumlah Rp 5 juta.

Pastikan Anda berhak.

Apakah Anda bekerja untuk periode antara 2000 dan 2021?."

Hoaks BPJS Ketenagakerjaantanngkapan layar Facebook Hoaks BPJS Ketenagakerjaan

Konfirmasi Kompas.com

Terkait dengan beredarnya pesan tersebut, Kompas.com menghubungi Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja.

Utoh menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

“Ini tidak benar. Bukan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK),” ujar Utoh kepada Kompas.com, Kamis (19/8/2021).

Ia juga mengingatkan bahwa adanya link palsu sebagaimana yang tertera dalam pesan tersebut berpotensi mengandung unsur penipuan data atau fraud.

Pihaknya mengingatkan, bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengetahui dirinya berhak atas dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau tidak, maka untuk pengecekan hanya dilakukan melalui situs, http://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Adapun jika sudah memiliki akun pada aplikasi BPJSTKU maka bisa mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sementara jika ingin melakukan pengecekan melalui WhatsApp bisa dilakukan melalui nomor 081380070175.

Selain itu juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center layanan masyarakat 175.

Kesimpulan

Berdasarkan konfirmasi Kompas.com maka unggahan pesan yang menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan Rp 3.550.000 untuk mereka yang bekerja pada 2000-2021 adalah tidak benar.

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menegaskan informasi tersebut adalah tidak benar dan mengandung unsur penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Arab Saudi Dilanda Hujan Lebat, Banjir Menerjang Madinah

Tren
Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Aliran Uang Kementan untuk Kebutuhan Pribadi SYL, dari Sunat Cucu hingga Hadiahi Mobil Anak

Tren
45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

45 Kata-kata Selamat Hari Buruh 2024, Bakar Semangat Para Pekerja

Tren
Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Mengapa 1 Mei Diperingati sebagai Hari Buruh Internasional? Berikut Latar Belakangnya

Tren
4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

4 Suplemen untuk Menambah Nafsu Makan, Apa Saja?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 1-2 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

Tren
Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Tren
Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Tren
55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Tren
Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Tren
Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Tren
Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Tren
8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

Tren
20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com