KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) yang merupakan salah satu bentuk bantuan dari pemerintah.
Nantinya, bantuan senilai Rp 1 juta ini akan disalurkan kepada pekerja/buruh yang terdampak Covid-19 melalui bank himbara.
Himbara adalah himpunan bank rakyat yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Baca juga: Cara Cek Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Pahami Syarat dan Penyalurannya
Lalu, apakah semua pekerja/buruh bisa mendapatkan BSU Rp 1 juta?
Ternyata tidak semua pekerja/buruh berhak mendapat bantuan Rp 1 juta.
Mereka yang berhak atau termasuk calon penerima BSU sudah ditentukan berdasarkan syarat yang diatur oleh pemerintah.
Baca juga: 5 Fakta soal Bantuan Subsidi Upah/Gaji Rp 1 Juta, dari Jadwal Pencairan hingga Cara Mengeceknya
Baca juga: Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021