Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta soal Bantuan Subsidi Upah/Gaji Rp 1 Juta, dari Jadwal Pencairan hingga Cara Mengeceknya

Kompas.com - 08/08/2021, 20:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan akan disalurkan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Besaran BSU 2021 adalah Rp 500 ribu untuk dua bulan, yang nantinya akan dicairkan sekaligus.

Sehingga, para pekerja yang berhak menerima BSU tahun 2021 akan langsung mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Cair Pekan Depan, Ini Mekanisme dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Berikut 5 fakta seputar BSU 2021:

1. Jadwal pencairan bantuan

Mengutip Kompas.com, 1 Agustus 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyelesaikan persiapan pencairan BSU kepada para pekerja.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan administrasi keuangan terkait bantuan tersebut.

“Karena anggaran BSU ini adalah tambahan maka saat ini kita mempercepat proses revisi DIPA Kemenaker 2021,”

Anwar mengatakan, pihaknya menargetkan pencairan BSU sudah dapat dilaksanakan pada 2-8 Agustus 2021.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com