KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta sudah ditransfer ke 947.499 orang penerima.
Bantuna tersebut diberikan Pemerintah kepada para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Selain syarat harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, bantuan diberikan kepada pekerja terdampak di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan akan memberi bantuan ini bagi 8,7 juta pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: BSU Cair Rp 1 Juta, Simak Syarat dan Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4
Apakah Anda termasuk dalam kriteria penerima BSU? Anda dapat mengeceknya.
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek penerima BSU tahun 2021:
Salah satu syarat penerima BSU yakni menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk mengecek kepesertaan bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU
Langkah untuk mengeceknya, meliputi:
Baca juga: Apakah PPKM Akan Diperpanjang Besok? Berikut Evaluasi Jokowi
Untuk mengecek kepesertaan aktif atau tidak, juga bisa melalui website SSO BPJS.
Langkahnya, yakni:
Baca juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Untuk mengecek penerima BSU juga bisa dilihat melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.
Caranya, meliputi:
Baca juga: Cara Cek Subsidi Gaji Lewat Aplikasi dan Situs BPJS Ketenagakerjaan
Laman BSU BPJS Ketenagekerjaan sempat mengalami kendala dan tidak diakses oleh publik.
Berdasrkan informasi dari Twitter resmi @BPJSKTinfo mengatakan, masyarakat bisa mengatasi masalah tersebut dengan menghubungi nomor Whatsapp 081380070175 atau link berikut http://wa.me/6281380070175.
Nomor WA BPJS Ketenagakerjaan tersebut bisa diakses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bila mengalami kendala terkait layanan program BPJamsostek.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Penerima BSU Rp 1 Juta
Adapun informasi yang dapat diperoleh sebagai berikut:
Artinya, masyarakat bisa mengcek penerima subsidi gaji melalui nomor WA BPJS Ketenagakerjaan.
(Sumber: KOMPAS.com/Retia Kartika Dewi, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Muhammad Choirul Anwar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.