Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Pencairan Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Pemilik Rekening Non-Himbara?

Kompas.com - 15/08/2021, 08:02 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19 sudah dicairkan pada pekan ini.

Penerima subsidi upah sebesar Rp 1 juta merupakan pekerja/buruh yang telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki rekening bank himbara.

Bank yang tergabung dalam bank himbara yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Baca juga: Tanda jika Lolos sebagai Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Bagaimana nasib pekerja/buruh yang memiliki rekening non-himbara?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, penyaluran BSU tahun 2021 lewat bank himbara.

Sementara, untuk pekerja/buruh yang memiliki rekening bank non-himbara akan dibukakan rekening secara kolektif agar BSU dapat tersalurkan.

"Untuk tahun ini bagi yang tidak memiliki nomor rekening himbara akan dibukakan rekening secara kolektif," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Mengenai cara pembuatan rekening secara kolektif, Anwar menjelaskan, perusahaan akan mengirimkan informasi yang ditujukan kepada bank himbara.

Kemudian, bank himbara akan melakukan pembuatan lewat jaringannya. Namun, saat ini proses tersebut masih belum dapat dilaksanakan.

"Saat ini belum dimulai, segera bersamaan dengan penyaluran BSU berikutnya," ujar Anwar.

Kapan penyaluran berikutnya?

Mengenai kapan pencairan bagi pekerja yang memiliki rekening non Himbara, Anwar belum mengungkapkan kapan pastinya pencairan BSU selanjutnya dilakukan.

"Kami usahakan secepatnya setelah proses pengecekan data selesai," kata dia.

Adapun data-data calon penerima BSU bersumber dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, saat ini pihak Kemnaker sedang menunggu adanya data balikan terlebih dulu.

Setelah itu, baru direncanakan penyaluran BSU kembali. Data balikan merupakan data yang dikirimkan kembali oleh pihak bank yang menyalurkan ke pemerintah (Kemnaker).

Baca juga: 5 Fakta soal Bantuan Subsidi Upah/Gaji Rp 1 Juta, dari Jadwal Pencairan hingga Cara Mengeceknya

Penyebab gagal dapat BSU tahun ini

Penyebab terjadinya kegagalan atau tidak lolosnya penyaluran BSU kepada calon penerima yakni ada 2 faktor.

Pertama, rekening calon penerima BSU tidak valid. Kedua, rekening calon penerima BSU sudah diblokir.

Tahapan dan mekanisme penyaluran BSU 2021

Ada beberapa tahapan dan mekanisme dalam penyaluran BSU agar sampai ke calon penerima bantuan, antara lain:

  • Data penerima BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi syarat.
  • Data calon penerima bantuan upah dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
  • Proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
  • Mekanisme penyaluran BSU diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan sekaligus. Artinya satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Cara Cek Penerima Subsidi Upah lewat Situs Web dan Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com