KOMPAS.com - Masyarakat bisa mengecek apakah termasuk sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) atau tidak dengan mengeceknya melalui laman dan aplikasi yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 1 juta mulai dicairkan pada 10 Agustus 2021. Angka Rp 1 juta ini merupakan bantuan untuk dua bulan sekaligus.
BSU Rp 1 juta langsung ditransfer ke rekening penerima.
Siapa penerima subsidi upah Rp 1 juta? Mereka adalah para pekerja/buruh yang terdampak pandemi corona.
Baca juga: Tanya Jawab Seputar BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Pilih menu "Buat Akun Baru", lalu isi segmen dan e-mail. Kemudian, tulis kode OTP yang didapatkan.
Setelah itu, isi formulir sesuai dengan data diri Anda yang mencakup:
Setelah login, Anda bisa melihat kepesertaan Anda melalui klik kartu digital.
Diberitakan Kompas.com, Rabu (11/8/2021), untuk mengecek kepesertaan juga bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU.
Aplikasi tersebut harus diinstal terlebih dahulu. Setelah itu lakukan registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
Di sana, Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.
Baca juga: 5 Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta
Anda juga dapat mengecek apakah Anda termasuk calon penerima BSU atau tidak melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.
Buka situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
Akan tetapi, saat diakses Kompas.com, pada Kamis (12/8/2021), laman tersebut sedang dalam perbaikan.
Ketentuan terkait BSU diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Adapun syarat penerima BSU tahun ini adalah:
Baca juga: Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan untuk Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.