Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkurang 26 Kota, Ini Daftar Terbaru Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Kompas.com - 10/08/2021, 11:29 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2.

Hal itu disampaikan Menko Bidang Kemaritiman Dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut.

Pada periode PPKM kali ini, Luhut menyebutkan ada 26 kota atau kabupaten di Jawa-Bali yang turun dari level 4 ke level 3 setelah terjadi perbaikan kondisi di lapangan.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Berlaku 10-16 Agustus 2021

Daftar daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Berikut daftar daerah yang masih menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021:

DKI Jakarta
Kepulauan Seribu
Jakarta Barat
Jakarta Timur
Jakarta Selatan
Jakarta Utara
Jakarta Pusat

Banten
Kota Tangerang
Kabupaten Tangerang
Kota Cilegon

Jawa Barat
Kabupaten Bekasi
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung

Jawa Tengah
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Klaten
Kabupaten Kebumen
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Tegal
Kabupaten Surakarta
Kota Semarang
Kota Salatiga
Kota Magelang
Kabupaten Wonosobo
Kabupaten Sragen
Kabupaten Semarang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Kendal
Kabupaten Karanganyar
Kabupaten Demak

DIY
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul

Jawa Timur
Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Madiun
Kabupaten Gresik
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kota Batu
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Lumajang
Kabupaten Bangkalan
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Mojokerto

Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar

Tren kasus Covid-19 di Jawa-Bali menurun

Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Giripeni Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tempat isolasi terpusat pasien Covid-19 bergejala ringan menuju ke sedang. Tiap rumah isoman dilengkapi perabot dan perkakas sendiri. Pasien mulai menempati rusunawa ini sejak Jumat (6/8/2021).KOMPAS.COM/DANI JULIUS Rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Giripeni Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tempat isolasi terpusat pasien Covid-19 bergejala ringan menuju ke sedang. Tiap rumah isoman dilengkapi perabot dan perkakas sendiri. Pasien mulai menempati rusunawa ini sejak Jumat (6/8/2021).
Luhut menjelaskan, tren kasus infeksi Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021.

Selain itu, angka keterisian rumah sakit juga menurun, kecuali Malang Raya dan Bali.

"Untuk itu pemerintah akan segera melakukan intervensi di kedua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus," kata Luhut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com