Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Kompas.com - 04/08/2021, 09:20 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 sudah diumumkan di laman SSCASN atau laman masing-masing instansi pada 2-3 Agustus 2021. 

Bagi pelamar yang dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) masih memiliki harapan untuk lolos jika berkas yang diajukan dirasa lengkap. 

Caranya, pelamar perlu melakukan sanggahan di Masa Sanggah yang berlangsung 4-6 Agustus 2021.

Dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Baca juga: Masa Sanggah Hasil Administrasi CPNS 2021, Apa yang Perlu Diketahui?

Bagaimana langkah-langkahnya?

Ketentuan sanggahan hasil seleksi administrasi

Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2021, peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan mendapat pemberitahuan:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar.”

Selain itu disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Perlu diingat bahwa fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar. Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.

Baca juga: Kriteria dan Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com