Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak Satlantas Polres Kuningan langsung mengambil beberapa tindakan.
Pertama, mendatangi PO Bus Tunggal Jaya guna melakukan klarifikasi.
"Mereka (perusahaan bus) merespons dengan baik dan kooperatif, bahkan sopir tersebut langsung di-PHK (pemutusan hubungan kerja)," ujar Tahir.
Baca juga: Video Viral Sopir Bus Dihajar Warga karena Ngeblong di Lamongan
Pihak kepolisian juga memberikan penindakan kepada pengemudi berupa denda tilang. Perusahaan otobus pun tak luput dari teguran.
"Kami memberikan teguran kepada pihak bus agar memberikan pengarahan kepada seluruh driver untuk tidak melakukan hal yang sama," terangnya.
Kini, bus yang digunakan untuk aksi oleng telah diamankan di Mapolres Kuningan.
Baca juga: Viral, Video Pasangan Pengantin Gelar Resepsi di Dalam Bus, Bagaimana Ceritanya?