Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Segera Perbarui Data Diri

Kompas.com - 03/08/2021, 09:30 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali membuka program Kartu Prakerja gelombang 18 di tahun 2021.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Prakerja, gelombang 18 disebut akan segera dibuka.

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu," tulis akun Prakerja.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Baca juga: Kapan Program Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Cek Link Prakerja.go.id

Jadwal dan kuota

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, terkait tanggal pembukaan dan kuota Prakerja belum dapat diumumkan.

Hal ini karena masih menunggu keputusan dari hasil rapat Komite Cipta Kerja.

"Saat ini kami masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan gelombang 18," ujar Louisa kepada Kompas.com, Senin(2/8/2021).

Demi memperbesar peluang pendaftar untuk lolos Prakerja, Loisa menyarankan agar masyarakat untuk melakukan pembaruan data.

"Sambil menunggu, yang tidak akan lama lagi, kami mengajak orang-orang yang sudah punya akun di Kartu Prakerja tapi belum pernah lolos seleksi untuk melakukan update data," jelas Louisa.

Adapun data yang dimaksud berhubungan dengan syarat penerima prakerja.

Misalnya, data pendaftar masih mahasiswa padahal sudah bekerja. Maka, data tersebut perlu diperbaharui melalui Kemendikbud dan catatan sipil.

Data lain, misalnya memperbarui e-mail dan nomor handphone yang valid.

"Nanti ketika gelombang 18 dibuka, mereka hanya tinggal ikutan dalam seleksi," imbuh Louisa.

Baca juga: Cara Mengatasi Sertifikat Tidak Muncul di Dashboard Prakerja

Syarat penerima Prakerja

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, perhatikan syarat yang harus dipenuhi setiap peserta.

Syarat ini penting untuk diperhatikan karena menjadi dasar penyelenggara Prakerja melakukan seleksi terhadap pendaftar.

Peserta yang tidak memenuhi syarat maka akan otomatis tidak lolos seleksi Kartu Prakerja.

Syarat penerima Kartu Prakerja, meliputi:

  • Warga negara Indonesia
  • Berusia 18 tahun ke atas
  • Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK)
  • Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Wirausaha Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
  • Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, maka tidak bisa mendaftarkan diri lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bakteri Bermutasi di Stasiun Luar Angkasa, Jadi Strain Baru yang Belum Pernah Ada di Bumi

Bakteri Bermutasi di Stasiun Luar Angkasa, Jadi Strain Baru yang Belum Pernah Ada di Bumi

Tren
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik Peredarannya di Seluruh Dunia

Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik Peredarannya di Seluruh Dunia

Tren
Jalan Kaki 45 Menit Membakar Berapa Kalori?

Jalan Kaki 45 Menit Membakar Berapa Kalori?

Tren
Jam Buka dan Harga Tiket Animalium BRIN Cibinong 2024

Jam Buka dan Harga Tiket Animalium BRIN Cibinong 2024

Tren
Diduga Cemburu, Suami di Minsel Bacok Istri hingga Tewas

Diduga Cemburu, Suami di Minsel Bacok Istri hingga Tewas

Tren
Mengapa Suhu Dingin Justru Datang Saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Mengapa Suhu Dingin Justru Datang Saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

Tren
Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com