KOMPAS.com - Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah dan memperpanjang bantuan kepada warga selama pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut di antaranya bansos tunai Rp 300.000, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik, Kartu Prakerja hingga subsidi kuota.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat, Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Pemerintah Beri Tambahan Bansos Rp 39,9 Triliun, Ini Rinciannya
Berikut ini beberapa bantuan yang akan diperpanjang hingga Desember 2021:
Pemerintah memastikan akan memperpanjang diskon subsidi listrik hingga akhir tahun.
Bagi pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 450 VA, akan mendapat diskon 50 persen. Sementara, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon 25 persen.
Diskon listrik ini akan diperpanjang hingga Desember 2021.
"Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang harusnya selesai bulan September, untuk 32,6 juta pelanggan," kata Sri Mulyani.
Adapun alokasi sejauh ini sebanyak Rp 7,58 triliun. Anggaran akan ditambah sebanyak Rp 1,91 triliun sehingga total anggarannya mencapai Rp 9,49 triliun.
Baca juga: Rincian Diskon Listrik yang Diperpanjang dan Cara Mengeceknya Secara Online
Perpanjangan dan penambahan anggaran juga akan diberikan pada rekening minimum biaya beban atau abonemen.
Biaya beban atau abonemen tagihan listrik selama pandemi Covid-19 akan diperingan.
"Ini biasanya sangat diminta oleh dunia usaha kecil menengah, untuk 1,14 juta pelanggan yang selama ini kita alokasikan," tutur Sri Mulyani.
Alokasi yang awalnya hanya sampai September 2021, maka akan diperpanjang sampai Desember 2021.
Adapun alokasi sejauh ini sebanyak Rp 1,69 triliun. Anggaran akan ditambah sebanyak Rp 0,42 triliun sehingga total anggarannya mencapai Rp 2,11 triliun.