Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google Akan Larang Aplikasi Kencan Berkompensasi

Kompas.com - 02/08/2021, 19:29 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Google akan melarang aplikasi kencan berkompensasi mulai 1 September 2021.

Aplikasi kencan berkompensasi ini biasanya memfasilitasi layanan "sugar daddy" atau "sugar baby".

Model kencan yang melibatkan laki-laki yang lebih tua, yang menawarkan uang tunai dan hadiah sebagai imbalan untuk hubungan dengan perempuan yang lebih muda.

Baca juga: INFOGRAFIK: Ciri-ciri WhatsApp Disadap

Menansir BBC, Kamis (29/7/2021), model kencan semacam ini sedikit berbeda dari prostitusi, dan pertukarannya tak selalu melibatkan seks.

Terdapat sejumlah aplikasi di Play Store yang secara eksplisit atau implisit memfasilitasi kencan berkompensasi.

Beberapa aplikasi tersebut bahkan mencapai ratusan ribu pemasangan.

Baca juga: Hati-hati, Berikut Ciri-ciri WhatsApp yang Sedang Disadap

Latar belakang

Keputusan Google kemungkinan dilatarbelakangi oleh Undang-Undang Amerika Serikat (AS) terkait tanggung jawab atas konten oleh platform yang memfasilitasi prostitusi, sementara, kantor pusat Google di Mountain View, California, AS.

Undang-Undang tersebut mulai berlaku di AS sejak 2018.

UU ini memungkinkan platform bertanggung jawab atas konten yang memfasilitasi prostitusi.

Mengutip laman Kantor Akuntabilitas Pemerintah AS (GAO) pada 2018, kongres mengesahkan UU untuk meminta pertanggungjawaban penyedia platform online atas prostitusi dan perdagangan manusia yang difasilitasi oleh platform mereka.

Kemudian, mulai 22 April 2021, para pengembang diminta untuk memberikan informasi yang akurat tentang data pribadi pengguna. Terutama data sensitif yang dikumpulkan, digunakan, atau dibagikan oleh aplikasi mereka.

Baca juga: Viral, Twit Peserta CPNS 2021 Gunakan Meterai Hasil Download dari Google Saat Pendaftaran

Kebijakan konten

Google Play tidak mengizinkan aplikasi yang berisi atau mempromosikan konten seksual atau kata-kata kotor, termasuk pornografi, konten atau layanan apa pun yang dimaksudkan untuk memberikan kepuasan seksual.

Konten yang mengandung ketelanjangan dapat diizinkan jika tujuan utamanya adalah pendidikan, dokumenter, ilmiah atau artistik. Bukan digunakan secara serampangan.

Baca juga: Hubungan Kecemasan Sosial, Depresi, dan Penggunaan Aplikasi Kencan...

Mengutip laman Google, berikut poin-poin kebijakan terbaru terkait aplikasi kencan berkompensasi:

  • Penggambaran ketelanjangan seksual, atau pose yang menjurus ke arah seksual di mana subjeknya telanjang, diburamkan atau berpakaian minim, dan/atau di mana pakaian tersebut tidak dapat diterima dalam konteks publik yang sesuai.
  • Penggambaran, animasi, atau ilustrasi tindakan seks, atau pose yang menjurus ke arah seksual atau penggambaran bagian tubuh secara seksual.
  • Konten yang menggambarkan atau berfungsi sebagai alat bantu seksual, panduan seks, tema seksual ilegal, dan fetish.
  • Konten yang cabul atau tidak senonoh. Misalnya berisi kata-kata tidak sopan, cercaan, teks eksplisit, kata kunci dewasa/seksual di cantuman toko atau dalam aplikasi.
  • Konten yang menggambarkan, mendeskripsikan, atau mendorong kebrutalan.
  • Aplikasi yang mempromosikan hiburan terkait seks, layanan pendamping, atau layanan lain yang dapat ditafsirkan sebagai menyediakan tindakan seksual dengan imbalan kompensasi.
  • Aplikasi yang merendahkan atau menjadikan orang sebagai objek, seperti aplikasi yang mengklaim membuka pakaian orang atau melihat pakaian dalam, meskipun diberi label sebagai aplikasi lelucon atau hiburan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Fetish dan Bagaimana Bisa Muncul?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Fitur Google Classroom

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com