KOMPAS.com - Salah satu permasalahan yang sering dialami peserta pelatihan Prakerja adalah sertifikat tidak muncul di dashboard.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyatakan bahwa Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada semester II tahun 2021 ini.
Untuk program ini, pemerintah menganggarkan dana Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta baru.
Program tersebut digulirkan kembali sebagai bagian dari antisipasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah berlaku sejak 3 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Cara Daftar Program Prakerja Gelombang 18, Buka Link Prakerja.go.id
Dengan demikian, program tersebut sudah berjalan 17 gelombang. Nah, Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan kembali meluncur. Namun jadwal pendaftarannya masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Bagi Anda yang hendak mendaftar Kartu Prakerja, ada baiknya menyimak langkah-langkah berikut ini:
1. Bukan laman https://dashboard.pakerja.go.id/daftar
2. Anda bisa mendaftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun dengan memasukkan email dan password, lalu klik daftar.
3. Cek email yang didaftarkan tadi untuk aktivasi akun. Lalu klik verifikasi.
4. Setelah itu, lakukan login ke akun, kemudian masuk ke dashboard.
5. Isi data diri pada bagian verifikasi KTP, mulai NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Selanjutnya klik lanjutkan.
6. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Pastikan menggunakan e-KTP asli dan berwarna
7. Masukkan nomor ponsel di kolom tersedia untuk verifikasi. Klik kirim.
8. Anda akan dikirim OTP melalui nomor ponsel yang terdaftar. Selanjutnya masukkan kode OTP di kolom tersedia, lalu klik verifikasi.
9. Isi "Pernaytaan Pendaftar" sesuai dengan kondisi Anda, lalu klik "Oke".