KOMPAS.com - Hari Anak Nasional (HAN) diperingati pada hari ini, Jumat (23/7/2021).
HAN merupakan peringatan untuk mengingat pentingnya pemenuhan hak anak.
Sayangnya, kasus kekerasan pada anak masih terjadi.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat kasus kekerasan terhadap setiap tahunnya melalui sistem informasi online (Simfoni-PPA).
Dari pantauan Kompas.com, per Jumat (23/7/2021), tercatat ada 5.463 kasus kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Sejarah, Tema, dan Logo Hari Anak Nasional 2021
Berdasarkan data dari sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak Kemen PPPA, kasus kekerasan pada anak sebagian besar terjadi di lingkup rumah.
Kekerasan ini dialami oleh berbagai rentang usia anak. Kekerasan paling banyak dilaporkan terjadi pada anak dengan usia pendidikan SMA atau sederajat.
Rincian jumlah kekrasan yang dialami anak, meliputi:
Sehingga, dari pantauan Kompas.com, per Jumat (23/7/2021) terdapat 5.463 kasus kekerasan terhadap anak.
Dari total kasus kekerasan pada perempuan dan anak, sebanyak 5.198 kasus terjadi di lingkup rumah tangga.
Sementara, lainnya terjadi di tempat kerja, sekolah, fasilitas umum dan lembaga pendidikan kilat.
Jenis kekerasan yang dialami anak pun beragam, mulai dari kekerasan seksual, fisik, psikis, penelantaran, trafficing dan eksploitasi.
Pelaku kekerasan anak dan perempuan didominasi oleh laki-laki. Tercatat 6.371 pelaku adalah laki-laki, sedangkan 814 pelaku adalah perempuan.
Baca juga: Heboh soal Indomie Goreng di Pulau Jawa dan Sumatera Beda, Ini Kata Indofood
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak paling banyak dilaporkan di Pulau Jawa.
Berikut 10 wilayah dengan angka kasus kekerasan anak tertinggi di Indonesia:
Baca juga: Viral, Twit Tak Bisa Vaksin karena Lupa Bawa Fotokopi KTP, Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Angka kekerasan di atas berkaitan dengan hak anak atas perlindungan. Bahwa setiap anak di Indonesia berhak mendapat perlindungan dan kekerasan terhadap anak tidak dibenarkan.
Dalam sambutannya pada puncak perayaan HAN 2021, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya pemenuhan hak anak.
Salah satu hak anak yang ia sebutkan adalah perlindungan terhadap anak.
"Hak-hak tersebut harus dijamin pemenuhannya oleh semua pihak di sekitar kalian, mulai dari orangtua, lembaga masyarakat, dunia usaha, media, pemerintah, maupun negara," kata Darmawati, melalui YouTube Kemen PPPA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.