Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait status PPKM Darurat melalui kanal Youtube Sekeratriat Presiden, Selasa (20/7/2021). (Setpres)
KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali telah berakhir pada Selasa (20/7/2021), setelah diterapkan sejak 3 Juli lalu.
Tidak sepenuhnya berakhir, pembatasan kegiatan masyarakat masih terus dilanjutkan namun kini diubah menjadi PPKM Level 4.
Presiden Joko Widodo melalui pernyataan yang diunggah di laman YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) menyampaikan pelaksanaan PPKM ini akan berlangsung hingga 25 Juli 2021.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi.
Masing-masing memiliki kriteria kondisi yang berbeda.
Berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan mengacu Badan Kesehatan Dunia (WHO), daerah yang dilabeli dengan level 3 dijelaskan sebagai daerah dengan kondisi sebagai berikut:
Terdapat 50-150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
10-30 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
Berikut adalah daerah-daerah yang masuk dalam level 3 dan 4 di 7 Provinsi yang ada di Jawa dan Bali dan akan dikenai aturan-aturan yang berlaku dalam PPKM Level 4 Jawa-Bali, 21-25 Juli 2021:
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Cara Menjaga Kolesterol Tetap Normal Saat Konsumsi Daginghttps://www.kompas.com/tren/read/2021/07/21/132906865/cara-menjaga-kolesterol-tetap-normal-saat-konsumsi-daginghttps://asset.kompas.com/crops/IEaI0R-Knnx5LGtb6x2D9ojPn7c=/0x0:500x333/195x98/data/photo/2021/07/21/60f790e82deac.jpg