Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Daftar Bansos yang Diperpanjang Pemerintah, Berikut Besarannya

Kompas.com - 19/07/2021, 10:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada para menteri terkait untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial dan obat-obatan gratis kepada masyarakat.

Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Saya minta jangan sampai terlambat, baik itu PKH (Program Keluarga Harapan), baik itu BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, baik itu Bantuan Sosial Tunai (BST), jangan ada yang terlambat. Dan yang paling penting lagi adalah bantuan beras, bantuan sembako. Minggu ini harus keluar, percepat, betul-betul ini dipercepat,” kata Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas melalui konferensi video mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Sabtu (18/7/2021).

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam konferensi pers menjelaskan bahwa secara umum, dalam rangka pelaksanaan program perlindungan sosial, Kemensos mengoptimalisasi program bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan BST.

Dia mengatakan PKH salur tahap ketiga yakni untuk bulan Juli-Agustus-September, disalurkan pada Juli 2021.

“Kemensos juga mencairkan BST untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama 2 bulan yakni Mei Juni, yang cair pada Juli. Kemudian sebanyak 18,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako mendapatkan tambahan dua 2 bulan, yakni pada bulan Juli dan Agustus,” kata Mensos, dikutip dari konferensi pers yang disiarkan di Youtube Setkab.

Berikut ini daftar bantuan dari pemerintah yang rencananya masih dilanjutkan:

Baca juga: Kapan Bansos BST, PKH, dan BPNT Cair? Cek di cekbansos.kemensos.go.id

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dalam kesempatan itu juga terdapat Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia menjelaskan bahwa program PKH masih berlangsung hingga Desember 2021. PKH adalah bantuan yang diberikan bagi:

  1. ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan)
  2. balita: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan)
  3. siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 125.000/triwulan)
  4. siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 75.000/triwulan)
  5. siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/triwulan)
  6. disabilitas: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan)
  7. lansia: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).

Sasaran program ini adalah 10 juta keluarga. Karena rata-rata anggota keluarga 4 orang, sehingga total penerima 40 juta orang. Total anggaran untuk program ini adalah Rp 28,31 triliun.

2. Kartu Sembako

Setiap keluarga mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan dari Januari hingga Desember.

"Pemerintah memberikan kartu sembako kepada 18,8 juta keluarga. Di mana yang 10 juta adalah keluarga PKH tadi," kata Sri Mulyani.

3. Bansos tunai (BST)

BST diperpanjang hingga Agustus dengan target 10 juta KPM. Nilai yang diberikan Rp 300 ribu per KPM per bulan.

Penerima akan langsung mendapatkan jatah 2 bulan yaitu Rp 600.000. Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Baca juga: Prakerja, Diskon Listrik hingga Kuota Belajar, Ini Bantuan yang Diperpanjang Pemerintah

4. BLT Desa

Besaran BLT Desa adalah Rp 300.000/bulan selama 12 bulan. Pemerintah berencana mempercepat pencairan di bulan Juli.

"Pemerintah desa bisa membayarkan dana desa, kita melakukan relaksasi aturan sehingga mereka tidak punya kendala untuk segera membayarkan kepada kelompok penerima di desa tersebut yang belum mendapat bantuan sosial apapun. Belum dapat PKH, belum dapat sembako, belum dapat BST," ungkap Sri Mulyani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com