Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutakhiran Data Mandiri PNS Mulai 15 Juli, Simak Caranya

Kompas.com - 16/07/2021, 20:34 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non-ASN sudah bisa dilakukan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosial resmi mengumumkan, pemutakhiran data dapat dilakukan mulai 15 Juli 2021 pukul 19.15 WIB.

Proses pemutakhiran data dapat dilakukan melalui aplikasi MySAPK yang dapat dapat diunduh di ponsel atau melalui website https://mysapk.bkn.go.id.

Baca juga: Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.idUntuk diketahui, PDM adalah proses pembaharuan data secara mandiri yang dilakukan oleh PNS, CPNS, PPPK dan juga Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN.

Sebelumnya BKN menyebut soal temuan data 97.000 pegawai negeri sipil misterius hasil pendataan ulang pegawai tahun 2015 dan menjadi sorotan publik.

Pemutakhiran data bertujuan untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data.

Baca juga: 3 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2021

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by #ASNKiniBeda (@bkngoidofficial)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com