Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Shalat Idul Adha di Rumah, Panduan dari MUI

Kompas.com - 16/07/2021, 18:50 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H, yaitu 20 Juli 2021.

Keputusan itu ditetapkan melalui sidang isbat yang digelar pada 10 Juli 2021. Perayaan Idul Adha jatuh di tengah diberlakukannya PPKM Darurat.

Menurut SE Nomor 17 Tahun 2021, kegiatan malam takbiran di masjid/mushalla maupun takbir keliling ditiadakan di seluruh kabupaten/kota yang diterapkan PPKM Darurat.

Sementara itu, di daerah yang memberlakukan PPKM Darurat, shalat Idul Adha dilakukan di rumah.

Baca juga: [HOAKS] Pemerintah Resmi Izinkan Shalat Idul Adha 1442 H Berjemaah di Wilayah PPKM Darurat

Bagaimana tata cara atau panduan shalat Idul Adha di rumah?

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin Abdul Fatah menjelaskan, tata cara shalat Idul Adha di rumah sama seperti saat keadaan normal.

"Urutan dan tata caranya seperti dalam keadaan normal. Sebaiknya dilaksanakan secara berjamaah bersama anggota keluarga," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Jika tidak memungkinkan untuk berjamaah, tetap sunnah dilakukan sendirian.

"Hanya, menurut para ulama, ketika shalat 'Id dilaksanakan di rumah, tidak disunahkan khotbah," ujar Hasanuddin.

Baca juga: Menag: Tak Ada Shalat Idul Adha di Masjid atau Lapangan Tahun Ini

Sementara itu, sunah-sunah lainnya seperti mengumandangkan takbir, mandi sunah id memakai parfum, tetap sunnah dilakukan.

Terkait takbir juga sama. Pada rakaat pertama 7 kali dan rakaat kedua 5 kali takbir. 

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, tata cara shalat Idul Adha di era pandemi masih sama.

"Sama semuanya. Yang beda niatnya saja. Yang satu niatnya mau shalat Idul Fitri yang satu mau shalat Idul Adha," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Sebelum shalat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

Baca juga: Aturan Shalat dan Kurban Idul Adha Selama PPKM Darurat di Yogyakarta

Berikut rukun atau urutan shalat Idul Adha:

  1. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalaata jaami‘ah", tanpa azan dan iqamah.
  2. Memulai dengan niat shalat Idul Adha, yang jika diartikan berbunyi "Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala."
  3. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
  4. Membaca doa iftitah.
  5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca "Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar."
  6. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Qur'an.
  7. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
  8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir
  9. qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca "Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar."
  10. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Qur'an.
  11. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

 Baca juga: Hewan yang Boleh Dijadikan Kurban Idul Adha dan Tata Cara Menyembelihnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com