Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Razia Masker Serentak dengan Denda Rp 250.000

Kompas.com - 16/07/2021, 09:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com – Sebuah informasi yang menyebut Polisi akan mengadakan razia masker dengan denda Rp 250.000 bagi yang melanggar, beredar di media sosial Facebook.

Dari konfirmasi yang dilakukan Kompas.com, informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks. 

Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Istiono mengatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

Pihaknya mengatakan, kepolisian justru membagi-bagikan masker dan tidak memberi denda dengan nominal tersebut.

Narasi yang beredar

Sejumlah informasi berupa flyer yang menyebut adanya razia masker serentak di Indonesia beredar di berbagai media sosial.

Salah satu netizen yang membagikan informasi tersebut adalah akun Facebook Arbaatun Salamah.

Adapun narasi dalam flyer tersebut selengkapnya adalah sebagai berikut:

“PENGUMUMAN DARI DITLANTAS POLDA BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH INDONESIA, BAIK YANG DIKANTOR, TOKO, BENGKEL, MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WATEG SEMUA. AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL. DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI SINTAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000,- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA, JANGAN SAMPAI KENA DENDA. DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH”.

Sejumlah netizen lain yang juga terpantau membagikan postingan tersebut adalah akun Agan Putra, Putra Fl Garuda Merah.

hoaks razia maasker denda Rp 250.000tanngkapan layar Facebook hoaks razia maasker denda Rp 250.000

Konfirmasi Kompas.com

Terkait informasi adanya razia masker dengan denda Rp 250.000, Kompas.com menghubungi Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Istiono.

Saat dihubungi, pihaknya mengatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar.

"Iya (hoaks)," tuturnya pada Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Pihaknya menjelaskan, kepolisian justru membagi-bagikan masker dan tidak memberi denda dengan nominal tersebut.

“Kami bagi masker,” ujar dia.

Adapun terkait dengan adanya sanksi bagi yang tidak memakai masker menurutnya ditetapkan oleh peraturan masing-masing daerah.

Kesimpulan

Informasi yang menyebutkan akan adanya razia masker serentak dengan denda hingga Rp 250.000 yang dilakukan Kepolisian adalah tidak benar atau hoaks. 

Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Istiono mengatakan, Kepolisian justru membagi-bagikan masker dan tidak memberi denda dengan nominal tersebut.

Sanksi bagi yang tidak memakai masker menurutnya ditetapkan oleh peraturan masing-masing daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com