Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Razia Masker Serentak di Indonesia, Bagaimana Faktanya?

Kompas.com - 15/07/2021, 20:46 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Di media sosial Facebook ramai dibicarakan tentang razia masker dengan denda Rp 250.000 bagi yang melanggar.

Informasi yang beredar berupa poster bertuliskan sebagai berikut:

"PENGUMUMAN
DARI DITLANTAS POLDA BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH INDONESIA, BAIK YANG DIKANTOR, TOKO, BENGKEL, MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WATEG SEMUA.
AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.
DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI SINTAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000,- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA, JANGAN SAMPAI KENA DENDA.
DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH."

Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat 1 di Dunia, Disorot Media Asing

Salah satu yang menyebarkan informasi tersebut adalah akun Facebook Andes Kobar.

Pada Rabu, (14/7/2021), dia membagikan foto tersebut beserta narasi sebagai berikut:

"Besok pagi wajib pakai masker klo tidak kena denda 250 000 razia seluruh Indonesia."

Akan tetapi tidak dijelaskan di foto tersebut kapan razia masker dilaksanakan dan Ditlantas Polda mana yang jadi sumber informasi.

Baca juga: Ramai soal Lonjakan Kasus Covid-19 Disebut karena Vaksinasi, Ini Penjelasan Kemenkes

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com