KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE telah menyepakati perjanjian kerja sama untuk menyediakan 50 juta dosis vaksin Covid-19 (BNT 162b2) sepanjang 2021.
Adapun perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen global Pfizer/BioNTech untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19.
Meski masih dalam kesepakatan, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa nantinya vaksin ini akan digunakan dalam program vaksinasi pemerintah.
"Pfizer nantinya digunakan dalam program vaksinasi pemerintah," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat 1 di Dunia, Disorot Media Asing
Menurutnya, sasaran penerima vaksin Pfizer yakni semua lapisan masyarakat.
"Sasarannya untuk semua usia," lanjut dia.
Nadia mengatakan, sebanyak 50 juta dosis vaksin ini baru dapat digunakan dalam program vaksinasi setelah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tak hanya itu, vaksin Pfizer juga nantinya akan melalui proses quality control dari BioFarma dan BPOM.
Baca juga: Panduan Melakukan Proning untuk Tingkatkan Saturasi Oksigen Pasien Covid-19