Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitur 'Sepele' WhatsApp yang Mungkin Belum Kamu Coba

Kompas.com - 27/06/2021, 12:33 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – WhatsApp adalah aplikasi perpesanan yang banyak digunakan masyarakat di berbagai belahan dunia.

Aplikasi perpesanan tersebut senantiasa berinovasi dari waktu ke waktu dengan mengeluarkan fitur-fitur terbarunya.

Terakhir, aplikasi perpesanan WhatsApp disebut tengah merencanakan fitur baru berupa fitur belanja ala Instagram.

Meski terus meluncurkan fitur terbarunya, beberapa dari Anda mungkin masih belum mengetahui mengenai berbagai fitur WhatsApp yang telah lama ada.

Baca juga: 6 Cara Membuat Format Tulisan Unik di WhatsApp

Berikut ini sejumlah fitur-fitur WhatsApp yang mungkin belum kamu ketahui:

1. Menandai pesan

Pilih ikon bintang untuk membuat pesan berbintang pada WhatsAppWhatsApp Pilih ikon bintang untuk membuat pesan berbintang pada WhatsApp

Pengguna dapat menandai pesannya yang penting agar mudah ditemukan dengan membintanginya.

Adapun cara membuat pesan berbintang adalah ketuk pesan dan tahan lalu klik ikon bintang.

Untuk menemukan kembali pesan yang berbintang, caranya adalah ketuk tanda titik tiga di bagian kanan atas, selanjutnya pilih “Pesan berbintang”.

Selanjutnya berbagai pesan berbintang yang telah Anda simpan akan muncul.

Baca juga: Kenapa Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram, dkk Terancam Diblokir Kominfo?

2. Mengatur privasi status

Menu mengatur privasi WhatsAppTangkapan layar WhatsApp Menu mengatur privasi WhatsApp

Salah satu fitur lain yang mungkin berguna adalah fitur mengatur privasi stastus Anda.

Bagi Anda yang mungkin belum tahu, WhatsApp dilengkapi dengan fitur untuk mengatur siapa saja yang bisa menyaksikan status kita.

Untuk mengaturnya, pengguna dapat pergi ke “Status” selanjutnya ketuk ikon titik tiga di bagian kanan atas.

Selanjutnya pilih “Privasi Status”.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com