Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Kasus Covid-19 Indonesia Peringkat Ke-5 Sedunia

Kompas.com - 25/06/2021, 16:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Pemerintah tetapkan 3 RS khusus Covid-19

Adanya peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 yang cukup signifikan berimbas pada keterisian tempat tidur di rumah sakit yang semakin bertambah.

Kementerian Kesehatan menetapkan 3 rumah sakit sebagai RS khusus Covid-19 agar ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 terjaga.

Melansir laman Kemenkes, (24/6/2021), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, pada tanggal 24 Juni 2021 sudah tersedia 94.420 tempat tidur untuk isolasi ataupun ruang perawatan untuk kasus infeksi.

Baca juga: Rumah Sakit Terancam Kolaps, Bagaimana Melakukan Isolasi Mandiri yang Aman Saat Kena Covid-19?

Tetapi, di sisi lain, rata-rata nasional angka keterisian tempat tidur adalah 67-68 persen.

Di beberapa daerah angka keterisian tempat tidur malah lebih tinggi hingga mencapai angka 80 persen.

“Kita melihat di Yogyakarta dan di Jawa Tengah itu sudah mencapai 85 persen, di Banten itu 87 persen, dan di DKI Jakarta itu mencapai 90 persen,” kata Nadia.

Baca juga: Saat Kasus Covid-19 Meningkat dan Kepedulian Masyarakat Menurun...

Oleh karena itu, Kemenkes menunjuk 3 rumah sakit vertikal yang berada langsung di bawah kewenangan Kemenkes untuk dikhususkan sebagai RS perawatan pasien Covid-19.

Adapun ketiga RS tersebut yakni RSUP Fatmawati, RSPI Sulianti Saroso, dan RSUP Persahabatan.

“Diharapkan dengan mengonversi ketiga rumah sakit itu menjadi rumah sakit yang memberikan pelayanan kasus Covid-19 ini akan membantu menambah persediaan tempat tidur,” imbuh dia.

Baca juga: Tembus 2 Juta Kasus, Berikut Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Indonesia

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan PPKM Mikro 22 Juni-5 Juli 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com