Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Sakit Terancam Kolaps, Bagaimana Melakukan Isolasi Mandiri yang Aman Saat Kena Covid-19?

Kompas.com - 24/06/2021, 11:08 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia membuat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan meningkat tajam.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyebutkan, BOR di 87 kabupaten/kota melampaui 70 persen.

Bahkan, tingkat keterisian di sejumlah rumah sakit telah mencapai 100 persen.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di 6 Provinsi Pulau Jawa dan Nasional, Mana Saja?

Dengan kondisi seperti itu, apakah aman melakukan isolasi mandiri di rumah?

Ahli patologi klinis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, isolasi mandiri untuk saat ini harus sangat berhati-hati.

Menurutnya, realita sekarang adalah sulit mendapatkan isolasi mandiri yang berkualitas.

"Bila memang demikian, sebaiknya justru mengutamakan ke penampungan terpusat," kata Tonang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Terbaru, Daftar 20 Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19 di Indonesia

Namun, jika seseorang terpaksa melakukan isolasi mandiri karena tak menunjukkan gejala dan keterisian RS yang tinggi, Tonang menyebut isolasi harus dilakukan di tempat terpisah dengan lingkungan.

Tak hanya kamar, kamar mandi pun harus terpisah dari anggota keluarga lain.

Jika tak memungkinkan untuk menggunakan kamar mandi terpisah, harus dilakukan penyemprotan disinfektan setelah pasien Covid-19 mandi.

Baca juga: Berikut Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri dengan Lima Bahan Sederhana

Perhatikan sirkulasi udara

Kamar mandi baru bisa dipakai anggota keluar lain setelah satu jam penyemprotan.

Selain itu, Tonang meminta agar pintu dan jendela ruang isolasi sering dibuka untuk kelancaran sirkulasi udara.

"Sering-sering buka pintu dan jendela, arahkan kipas angin ke luar agar mendorong udara dari dalam, berganti udara dari luar," jelas dia.

"Prinsipnya harus terpisah. Itu tegas. Tidak ada tawar-menawar. Caranya? Ya apa pun caranya, yang penting prinsip itu terpenuhi," sambung dia.

Baca juga: Titik Vaksinasi Covid-19 di DIY dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Akan tetapi, pasien Covid-19 harus segera dibawa ke rumah sakit rujukan jika kondisi mulai memburuk.

Tandanya adalah pasien mengalami demam tinggi, sesak napas, mual, muntah, diare berat, penurunan kesadaran, disorientasi (tidak bisa menangkap sinyal soal waktu, tempat dan orang), dan penurunan kesadaran.

"Itu yang tanpa alat cek. Kalau ada alat cek, dilihat dari saturasi oksigennya yang menurun," imbuh dia.

Menurutnya, batas saturasi oksigen minimal 94 persen.

Baca juga: Waspadai Gejala Baru Covid-19, Mirip Flu Musiman

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit Pasien Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com