Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pahami, Ini Perbedaan Karantina dan Isolasi Covid-19

Kompas.com - 21/06/2021, 13:54 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selama pandemi Covid-19, kita sering mendengar istilah karantina dan isolasi.

Perlu diketahui, ada perbedaan pengertian, prosedur, dan kriteria isolasi dan karantina.

Dalam beberapa pekan terakhir, angka kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan signifikan.

Dengan lonjakan kasus ini, kita perlu memperketat pencegahan dan penanganan Covid-19.

Baca juga: Begini Aturan Karantina bagi WNI dan WNA dari Luar Negeri

Lalu, apa perbedaan karantina dan isolasi?

Karantina

Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. HK.01.07-MENKES-4641-2021 mengatur mengenai prosedur karantina dan isolasi dalam penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19.

Dalam Kepmenkes tersebut, karantina diartikan sebagai upaya memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19.

Karantina berlaku baik bagi orang yang mengalami riwayat kontak atau riwayat berpergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas.

Meskipun belum menunjukkan gejala apa pun, tetapi ada yang disebut dengan masa inkubasi virus.

Maka, karantina diterapkan dengan tujuan untuk mengurangi risiko penularan.

Karantina berlaku bagi orang yang diidentifikasi sebagai kontak erat.

Merangkum Kepmenkes, seseorang dikatakan kontak erat jika mengalami salah satu dari hal berikut:

  • Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih
  • Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan sebagainya)
  • Orang yang memberikan perawatan langusng terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD sesuai standar
  • Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan pemilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiolog setempat.

Jika mengalami satu atau lebih dari poin di atas, maka orang tersebut harus menjalani entry dan exit test.

Karantina harus dimulai segera setelah seseorang diinformasikan statusnya sebagai kontak erat dalam waktu kurang dari 24 jam atau 48 jam sejak kasus indeks terkonfirmasi.

Karantina dilakukan selama 14 hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com