Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaran TV Analog Dialihkan Digital, Pemilik TV Tabung Perhatikan 6 Hal Ini

Kompas.com - 19/06/2021, 18:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menghentikan siaran televisi analog yang akan dilakukan secara bertahap.

Adapun tahap pertama rencananya Kominfo akan mematikan siaran televisi analog di sejumlah wilayah seperti di Aceh, Riau, Banten, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara paling lambat 17 Agustus 2021 tahun ini.

Proses penghentian siaran TV Analog di Indonesia ditargetkan akan resmi berakhir pada 2 November 2022 mendatang.

Bagi Anda yang masih memakai TV analog biasa model tabung, Anda tetap dapat menyaksikan siaran digital dengan memperhatikan 6 hal ini:

Baca juga: Cara Ubah TV Analog Lama Jadi TV Digital, Berikut Harga STB

1. Bisa melihat siaran TV digital, asal…

Bagi Anda yang saat ini masih menggunakan TV Tabung atau televisi yang hanya bisa menerima siaran TV Analog, maka Anda masih dapat menyaksikan siaran televisi digital.

Anda hanya perlu menggunakan alat tambahan yang disebut dengan set top box (STB) DVBT2.

“TV digital tetap bisa ditayangkan di TV analog produksi lama seperti TV tabung. Hanya saja, memerlukan dekoder untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog yang ditampilkan di TV analog,” terang Direktur Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Geryantika Kurnia saat dihubungi Kompas.com pada Senin (7/12/2020).

2. Harga STB

Berdasarkan pantauan Kompas.com di sejumlah marketplace online, Harga STB berkisar antara Rp 200.000.

Gery menyampaikan terkait dengan subsidi STB bagi penduduk miskin, sesuai dengan PP 46 tentang postelsiar dan PM 6 tentang penyelenggaraan penyiaran sumber STB untuk keluarga miskin berasal dari komitmen penyelenggaraan MUX dan sisanya dari pemerintah atau sumber lain.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat penyelenggaraan MUX akan memberikan subsidi STB ke masyarakat,” ujar Gery saat kembali dihubungi Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: Begini Cara Cek Jangkauan Sinyal TV Digital di Lokasi Rumah

3. Perlu antena biasa /UHF

Untuk memakai STB pengguna juga masih memerlukan antena.

Namun antena yang diperlukan sama dengan antena rumah biasa / UHF.

"Antena yang digunakan sekarang tidak perlu rubah," ujar dia.

4. Cara pasang STB

Guna memasang perangkat STB nantinya bisa dilakukan dengan sangat mudah.

Adapun caranya pasangkan kabel RCA ke Set Top Box yang sudah disambungkan ke TV sesuai dengan warnanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Timnas Indonesia Vs Irak Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Penjelasan Wakil Wali Kota Medan soal Paman Bobby Jadi Plh Sekda

Tren
Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Daftar Juara Piala Thomas dan Uber dari Masa ke Masa, Indonesia dan China Mendominasi

Tren
Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Video Viral Pria Ditusuk hingga Meninggal karena Berebut Lahan Parkir, Ini Kata Polisi

Tren
Ramai soal Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Ini Alasan KIPK Bisa Dicabut

Ramai soal Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Ini Alasan KIPK Bisa Dicabut

Tren
Ramai Dibicarakan, Apa Itu KIP Kuliah? Berikut Syarat, Keunggulan, dan Jangka Waktunya

Ramai Dibicarakan, Apa Itu KIP Kuliah? Berikut Syarat, Keunggulan, dan Jangka Waktunya

Tren
Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Terungkap, Begini Kronologi Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Tren
Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?

Buku-buku Kuno Memiliki Racun dan Berbahaya jika Disentuh, Kok Bisa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com