“Yang perlu diperhatikan adalah bahwa penetapan hari libur keagamaan yang diubah adalah yang tidak ada ritual ibadahnya,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah juga sempat menyesuaikan pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2021 dengan alasan yang sama.
Dari 7 hari cuti bersama di tahun 2021, 5 di antaranya dipangkas atau ditiadakan.
Lima hari cuti bersana itu adalah:
- Cuti bersama Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 12 Maret 2021
- Cuti bersama Lebaran 17, 18, dan 19 Mei 2021
- Cuti bersama Natal 27 Desember 2021
Baca juga: Libur Lebaran 2021 dan Jadwal Resmi Cuti Bersama 2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.