Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Adapun surat ini berbunyi sebagai berikut:
Pekanbaru, 7 Juni 2021
Nomor: 441/Dinkes-SD/VI/2021/2543
Lamp: -
Hal: Perintah Pengembalian Vaksin Covid-19
Yth. Direktur Rumah Sakit
Se-Kota Pekanbaru
di
Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan adanya evaluasi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Pemerintahan Kota Pekanbaru, maka Kami memerintahkan kepada seluruh Direktur Rumah Sakit Se-Kota Pekanbaru untuk segera mengembalikan Vaksin Covid-19 ke Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru (UPT. Instalasi Farmasi Kesehatan Kota Pekanbaru) paling lambat kami terima sore hari ini.
Demikian Surat Perintah ini kami sampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
A.n. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru
Kepala Bidang Sumber Daya
dr. DAVID OLOAN, MARS
Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau memberikan penjelasan mengenai ditariknya vaksin Covid-19 di semua rumah sakit.
Plt Kepala Dinkes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra mengatakan, penarikan vaksin dilakukan untuk 28 rumah sakit di Pekanbaru.
“Sudah kita tarik semua vaksin di 28 rumah sakit di Pekanbaru. Totalnya ada 916 vial vaksin Covid-19,” kata Arnaldo seperti dikutip dari Kompas.com, 10 Juni 2021.
Total secara keseluruhan terdapat 6.190 dosis vaksin yang ditarik.
Arnaldo menjelaskan, vaksin yang ditarik disimpan di Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Dinkes di Jalan Garuda, Kota Pekanbaru.
Penarikan vaksin dilakukan karena adanya evaluasi pelaksanaan vaksinasi.