Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Vaksin Covid-19 di Pekanbaru Ditarik karena Tidak Manjur

Kompas.com - 18/06/2021, 18:30 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

Adapun surat ini berbunyi sebagai berikut:

Pekanbaru, 7 Juni 2021

Nomor: 441/Dinkes-SD/VI/2021/2543
Lamp: -
Hal: Perintah Pengembalian Vaksin Covid-19

Yth. Direktur Rumah Sakit
Se-Kota Pekanbaru
di
Tempat

Dengan hormat,

Sehubungan dengan adanya evaluasi pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Pemerintahan Kota Pekanbaru, maka Kami memerintahkan kepada seluruh Direktur Rumah Sakit Se-Kota Pekanbaru untuk segera mengembalikan Vaksin Covid-19 ke Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru (UPT. Instalasi Farmasi Kesehatan Kota Pekanbaru) paling lambat kami terima sore hari ini.

Demikian Surat Perintah ini kami sampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

A.n. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru
Kepala Bidang Sumber Daya

dr. DAVID OLOAN, MARS

Penelusuran Kompas.com

Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau memberikan penjelasan mengenai ditariknya vaksin Covid-19 di semua rumah sakit.

Plt Kepala Dinkes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra mengatakan, penarikan vaksin dilakukan untuk 28 rumah sakit di Pekanbaru.

“Sudah kita tarik semua vaksin di 28 rumah sakit di Pekanbaru. Totalnya ada 916 vial vaksin Covid-19,” kata Arnaldo seperti dikutip dari Kompas.com, 10 Juni 2021.

Total secara keseluruhan terdapat 6.190 dosis vaksin yang ditarik.

Arnaldo menjelaskan, vaksin yang ditarik disimpan di Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) Dinkes di Jalan Garuda, Kota Pekanbaru.

Penarikan vaksin dilakukan karena adanya evaluasi pelaksanaan vaksinasi.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com