KOMPAS.com - Tanggal 17 Juni adalah peringatan Hari Dermaga Nasional. Meski tak banyak yang tahu, namun peringatan ini dicanangkan guna mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara maritim yang bergantung pada fungsi dari dermaga atau pelabuhan.
Dermaga adalah tempat kapal bisa berlabuh atau sandar untuk melakukan bongkar muat barang, baik untuk kepentingan ekpor maupun impor.
Dermaga merupakan bagian dari struktur besar sebuah pelabuhan.
Dilansir dari laman dephub.go.id, pelabuhan sendiri adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan, yang dipergunakan sebagai tempat bersandar.
Di dermaga pelabuhan, kapal akan melakukan bongkar muat barang maupun penumpang, baik untuk keperluan ekspor barang maupun impor barang.
Baca juga: Layanan Baru PT Pelni, Tes GeNose di Tengah Pelayaran
Pelabuhan terdiri atas beragam jenis, dibedakan menurut letak, keadaan, jangkauan pelayaran dan fungsinya masing-masing.
Berikut ini adalah jenis-jenis pelabuhan:
1. Pelabuhan laut
Pelabuhan ini adalah pelabuhan yang dapat digunakan untuk melayani kegiatan angkutan laut juga angkutan penyeberangan yang terletak di laut atau di sungai.
2. Pelabuhan utama
Jenus pelabuhan ini biasanya digunakan untuk melayani angkutan laut dalam negeri dan internasional juga alih muat angkatan laut dalam negeri dan internasional dalam jumlah besar.
Pelabuhan laut juga digunakan sebagai tempat asal atau destinasi penumpang dan/atau barang, serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayaran antar provinsi.
Baca juga: Cara Membatalkan dan Refund Tiket Kapal Pelni
3. Pelabuhan pengumpul
Pelabuhan ini memiliki fungsi pokok melayani kegiatan angkutan kapal dalam negeri juga alih muat angkutan laut dalam negeri dengan jumlah menengah.
4. Pelabuhan pengumpan