Selanjutnya, Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, dr. Siti Kalimah menyebut ada sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia yang akan divaksin mulai awal Juni 2021.
Mereka semua akan dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi mana pun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Dugaan Adanya Medan Magnet di Bekas Suntikan Vaksin Covid-19
Untuk memobilisasi, mendaftarkan, dan mengarut akomodasi para penyandang disabilitas termasuk ODGJ ke faskes, Kemenkes menggandeng sejumlah pihak seperti komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta.
Kerja sama juga dijalin dengan Dinas Kependudukan dan Catata Sipil (Dukcapil) untuk mendata kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki NIK.
Baca juga: Ramai soal Beredarnya Masker Palsu, Ini Penjelasan Kemenkes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.