Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda TV Analog dan Digital, Kenapa Harus Migrasi ke TV Digital?

Kompas.com - 06/06/2021, 11:03 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Perbedaan lainnya adalah transmisi TV digital mendukung format rasio layar 16:9. Hal ini memungkinkan untuk menonton film seperti yang diinginkan pembuat film.

Perangkat TV dengan rasio aspek 16:9 dapat menampilkan gambar layar tanpa banyak ruang gambar yang diambil oleh bilah hitam di bagian atas dan bawah gambar layar.

Mengapa migrasi ke TV digital?

Kompas.com memberitakan, perubahan dari TV analog ke TV digital merupakan tren di dunia sejak 2007.

Hal ini terjadi seiring meningkatnya jumlah pengguna internet.

Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia menyebutkan, dihentikannya siaran TV analog juga berkaitan dengan efisiensi.

Spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk TV analog, kata dia, berada pada pita 700 MHz atau pita yang juga untuk layanan internet.

Oleh karena itu, di seluruh dunia melakukan penghematan penggunaan pita 700 MHz dengan pemanfaatan TV digital yang lebih efisien.

Di Indonesia, migrasi dari TV analog ke digital dilakukan secara bertahap.

Dalam Permenko Nomor 6 Tahun 2021, ada 5 tahap penghentian siaran televisi analog:

  • Tahap I: paling lambat 17 Agustus 2021
  • Tahap II: paling lambat 31 Desember 2021
  • Tahap III: paling lambat 31 Maret 2022
  • Tahap IV: paling lambat 17 Agustus 2022
  • Tahap V: paling lambat 2 November 2022

Pada tahap pertama, wilayah yang akan dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke TV digital adalah sebagian kabupaten dan kota di provinsi berikut ini:

Aceh
Kabupaten Aceh Besar
Kota Banda Aceh

Kepulauan Riau
Kabupaten Bintan
Kabupaten Karimun
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang

Banten
Kabupaten Serang
Kota Cilegon
Kota Serang

Kalimantan Timur
Kabupaten Kutai
Kartanegara
Kota Samarinda
Kota Bontang

Kalimantan Utara
Kabupaten Bulungan
Kota Tarakan

Kalimantan Utara
Kabupaten Nunukan 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com