Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Mengurus Hak Cipta via Online untuk Mengamankan Karya

Kompas.com - 28/05/2021, 10:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Hak cipta adalah salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi dengan cakupan paling luas.

Hak cipta melindungi ilmu pengetahuan, seni dan sastra, juga program komputer.

Secara lebih detil, hak cipta melindungi buku, program komputer, desain perwajahan, pidato, alat peraga sains, lagu, drama, tari, seni rupa, arsitektur, peta, seni batik, fotografi, terjemahan, tafsir, juga saduran.

Menukil dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, hak cipta adalah basis terpenting dari ekonomi kreatif.

Diharapkan dengan adanya hak cipta, persaingan akan lebih sehat dan memacu tumbuhnya ekonomi kreatif baru.

Perlindungan hak cipta karya berlaku seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun. Sedangkan perlindungan program komputer, adalah 50 tahun sejak program dipublikasikan.

Perlindungan pelaku, adalah 50 tahun sejak pertama kali dipertunjukkan. Dan perlindungan produser rekaman adalah 50 tahun sejak rekaman pertama kali difiksasikan.

Terakhir, perlindungan lembaga penyiaran, adalah 20 tahun sejak pertama kali disiarkan. 

Baca juga: Mengurus Hak Merek untuk UMKM

Cara mengurus hak cipta via online

Anda yang bergerak di ekonomi kreatif, hendaknya segera mengurus hak cipta untuk melindungi karya Anda.

Selain dengan cara offline yaitu datang langsung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di dekat domisili Anda, pengurusan hak cipta juga bisa dilakukan secara online. Yaitu dengan mengakses hakcipta.dgip.go.id.

Berikut adalah langkah pendaftarannya:

1. Akses laman hakcipta.dgip.go.id.

2. Lakukan registrasi akun dengan klik "create your account."

3. Kemudian isi email yang berlaku, kata sandi, nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir, alamat, jenis kelamin, dan nomor telepon.

Baca juga: Cara Mengurus NPWP yang Hilang atau Rusak

4. Isi pula kolom jenis pemohon. Ada pilihan apakah Anda dari Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Kementerian dan Lembaga, UMKM, badan hukum, atau perorangan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Detik-detik Panggung Kampanye Capres di Meksiko Dihantam Angin, Korban Capai 9 Orang

Tren
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2024, Ada 3 Tanggal Merah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com