Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Dikutip dari Solopos, suara letusan yang mirip tembakan itu menurut wartawan di lokasi kejadian adalah suara petugas kepolisian saat memukul tameng atau shield yang mereka bawa.
Alasan pembubaran aksi
Terkait dengan narasi 'Gibran haramkan aksi demo apapun di Solo', Ade mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi oleh undang-undang dan Polri wajib mengamankan giat tersebut agar berjalan aman, tertib, dan lancar.
Namun selain itu pihaknya juga mengingatkan kewajiban yang harus dipatuhi selama melaksanakan giat menyampaikan pendapat di muka umum.
"Apalagi sekarang di tengah pandemi. Angka Covid di Solo masih fluktuatif. Itu harus kita jaga bersama dan patuhi prokesnya. Ada juga larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan selama menyampaikan pendapat di muka umum. Itu semua sudah diatur dalam regulasi," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, 21 Mei 2021, terdapat aksi solidaritas untuk Palestina di Bundaran Gladag, Solo, Jawa Tengah.
Aksi itu dibubarkan oleh aparat kepolisian karena dinilai mengabaikan protokol kesehatan dan berpotensi menyebarkan Covid-19.
Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, aksi diikuti ratusan orang dan tidak menjaga jarak atau menerapkan protokol kesehatan.
"Pemberitahuan 80 orang, massa aksi ini hampir 600 orang," ujar Ade, Jumat.
Informasi yang menyebut ada tembakan untuk membubarkan massa aksi bela Palestina di Solo adalah tidak benar atau hoaks.
Selain itu juga tidak benar Wali Kota Solo melarang adanya aksi di Solo.
Pembubaran aksi dilakukan karena polisi menilai massa aksi tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dengan berkerumun, tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.