Pemberitahuan ini mengindikasikan bahwa barang Anda tertahan di Bea Cukai dan harus menjalani pemeriksaan tambahan.
Petugas Bea Cukai akan melakukan pengecekan apakah barang Anda termasuk barang yang dilarang, dibatasi atau bebas diimpor.
Dalam pemeriksaan ini, biasanya petugas akan meminta dokumen tambahan seperti invoice pembelian, bukti bayar, link pembelian, dan NPWP.
3. Barang selesai keluar dari gudang
Pemberitahuan ini mengindikasikan bahwa barang Anda sudah selesai dicek oleh Bea Cukai dan selanjutnya akan dikirimkan ke tangan penerima.
Jika Bea Cukai sudah melepas barang, maka selanjutnya Anda bisa melacak barang melalui PJT, yaitu perusahaan ekspedisi yang akan mengirimkan paket Anda hingga ke pintu rumah.
Baca juga: Tekan Impor Elpiji, Begini Langkah Pertamina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.