KOMPAS.com - Zona merah Indonesia kembali diperbarui pekan ini. Kali ini terdapat 14 daerah berstatus zona merah atau berisiko tinggi Covid-19.
Berikut ini jumlah masing-masing zona, dikutip dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, per 2 Mei 2021:
Baca juga: Tanggapan Epidemiolog soal Peniadaan Mudik, Dibukanya Tempat Wisata dan Usulan Santri Boleh Mudik
Pekan sebelumnya tidak ada zona merah di Pulau Jawa, tetapi pada pekan ini zona merah kembali muncul di Jawa.
Adapun daerah di Pulau Jawa yang menjadi zona merah adalah Semarang (Jawa Tengah), Kota Salatiga (Jawa Tengah), Bandung Barat (Jawa Barat), dan Kota Tasikmalaya (Jawa Barat).
Sementara itu, pekan lalu, 18 April 2021, jumlah zona merah mencapai 19 daerah atau meningkat lebih dari dua kali lipat dari pekan sebelumnya.
Baca juga: Tersisa 5 Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Mana Saja?
Terdapat enam daerah yang menjadi zona merah pekan lalu dan pekan ini, yakni:
Baca juga: Ingat, Ini Aturan Lengkap Pengetatan dan Peniadaan Mudik Lebaran 2021