Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Berikut 13 Poin Etika Bermedsos bagi Dokter

Kompas.com - 03/05/2021, 12:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Konten TikTok dr Kevin Samuel termasuk pelanggaran kode etik

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan menyatakan, konten TikTok "pembukaan persalinan" yang diunggah dr Kevin Samuel termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang.

Diberitakan Kompas.com, 23 April 2021, Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan M Yadi Permana mengatakan, pihaknya sudah menggelar sidang dan menjatuhkan sanksi atas tindakan yang dilakukan Kevin.

"Proses perjalanan sidang dan terakhir 21 April yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan berjanji tidak mengulangi lagi karena kejadian tersebut sudah masuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," kata Yadi yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan.

Yadi menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada Kevin sesuai dengan pelanggarannya, yaitu sanksi kategori satu dan dua yang terukur selama enam bulan.

Baca juga: Hari Dokter Nasional, Bagaimana Sejarahnya?

Survei Tim Mitigasi PB IDI Infografik 109 kematian dokter di Indonesia akibat Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com