Agar dapat terhindar dari kejadian serupa, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah menjelaskan mengenai hal-hal apa saja yang dapat dicermati sebelum menggunakan alat kesehatan yang masih baru atau belum pernah dipakai.
Ia menjelaskan, alat rapid test yang baru dikemas dalam plastik disposable yakni plastik khusus sekali pakai yang baru dibuka apabila akan digunakan.
Jika plastik sudah dibuka, maka masyarakat patut mencurigai kesterilan alat rapid test antigen itu.
Selain itu, peseta tes juga harus memastikan keberadaan alat rapid test berada di lokasi yang bisa terlihat dengan jelas.
Baca juga: Perbedaan Swab PCR, Rapid Test Antigen, dan GeNose untuk Tes Covid-19
Sebab, alat yang menunjukkan hasil rapid test itu tidak perlu dibawa ke mana-mana oleh petugas.
Kemudian, peserta tes bisa memastikan bahwa alat rapid antigen yang steril terdiri dari dua bagian yakni cangkang dan alat pengambil swab, dakron.
Cangkang adalah alat berwarna putih yang nantinya memunculkan garis I atau II. Adapun penggunaan cangkang hanya bisa satu kali pemakaian saja.
Sementara, dakron digunakan untuk mengambil lendir yang ada di dalam hidung atau mulut orang.
Sama seperti cangkang, dakron juga tidak bisa digunakan berulang, meski sudah dicuci.
Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?
Infografik: 33 Kereta Api yang Tidak Mensyaratkan GeNose atau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.