“Di gelombang 1 awal-awal sesi, antara tanggal 13 dan 14 (April),” kata Budi.
Budi menjelaskan, alat komunikasi yang dibawa peserta tersebut ditemukan sebelum masuk kelas.
“Ditemukan sebelum masuk kelas yang ada, tapi sebetulnya hanya kebohongan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab saja,” tutur dia.
Ia menyampaikan, jika ada pihak yang merasa ada unsur pembohongan dan dirugikan, dapat melaporkan ke pihak berwenang.
“Kalau merasa kebohongan dan dirugikan, baiknya lapor saja ke polisi,” lanjut Budi.
Budi menuturkan, peserta yang kedapatan melakukan kecurangan ini tercatat dalam BAP.
“Ya sementara kita catat dan buatkan BAP, yang bersangkutan tanda tangan dan nanti akan kita putuskan sebelum diumumkan,” ujar dia.
Baca juga: Viral Soal UTBK TPS Diduga Bocor dan Tersebar, Ini Penjelasan LTMPT
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.