Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpapar Corona Setelah Terima Vaksin Pertama, Bagaimana Dosis Kedua?

Kompas.com - 21/04/2021, 07:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 terus berjalan sejak dimulai pada Januari 2021.

Vaksinasi diberikan dua kali dengan rentang waktu dosis pertama dan kedua selama dua pekan.

Namun, bagaimana jika seseorang yang suntik vaksin pertama, tetapi dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.

Apakah individu tersebut dapat menerima dosis kedua?

Berikut penjelasan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Begini Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadhan

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.

Penerima vaksin tahap pertama yang kemudian terinfeksi virus, maka harus melakukan isolasi sesuai penanganan kasus Covid-19.

Setelah sembuh, yang bersangkutan dapat mendapatkan vaksinasi selang waktu tiga bulan.

“Tunggu sembuh. Lalu tiga bulan setelah sembuh, baru bisa vaksin,” kata Nadia, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/4/2021).

Dalam mendapatkan vaksinasi tersebut, yang besangkutan dapat mendatangi puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) yang menyediakan layanan vaksinasi.

Nantinya, puskesmas atau Fasyankes akan memberikan jadwal pelaksanaan vaksin.

Melalui akun resmi Instagram Kemenkes @kemenkes_ri, telah disampaikan bahwa penyintas Covid-19 perlu menerima vaksinasi.

Disebutkan bahwa dosis pertama diberikan setelah tiga bulan dinyatakan sembuh.

Sementara, jika peserta terinfeksi setelah dosis pertama, maka dosis kedua diberikan tiga bulan setelah dinyatakan sembuh dan tak perlu mengulang dosis pertama.

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga memberikan rekomendasi akan hal tersebut.

Penyintas Covid-19 jika sudah sembuh minimal tiga bulan, maka layak diberikan vaksinasi.

Baca juga: Dapat Jadwal Vaksinasi Saat Puasa, Apa yang Harus Dipersiapkan?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

Baca juga: Bolehkah Terima Vaksin saat Haid? Ini Penjelasan Kemenkes

Dosis kedua

Melansir laman In.gov, seseorang masih perlu mendapat dosis kedua agar terlindungi sepenuhnya dari penularan kembali Covid-19.

Namun, tidak boleh mendapatkan vaksinasi saat sakit atau selama masa isolasi untuk menghindari penyebaran virus ke orang lain.

Seseorang dapat menerima dosis kedua setelah isolasi selesai, dan sudah tiga atau empat minggu sejak dosis pertama.

Minimal 21 hari untuk Pfizer atau 28 hari untuk Moderna, dan maksimal 6 minggu atau 42 hari untuk kedua vaksin.

Jika lebih dari 42 hari telah berlalu sejak dosis pertama, maka masih harus mendapatkan dosis kedua sesegera mungkin.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) tidak menganjurkan mendapatkan dosis ketiga jika berada di luar jangka waktu tersebut.

Baca juga: Apakah Vaksinasi Covid-19 Membatalkan Puasa? Ini Fatwa Mufti Arab Saudi dan Al-Azhar

Hal yang boleh dan tak boleh

Melansir yang dituliskan Kemenkes, berikut hal yang boleh dan tak boleh dilakukan sesudah dan sebelum vaksinasi:

1. Boleh dilakukan

  1. Minum paracetamol jika demam, menggigil, atau pegal-pegal setelah vaksinasi
  2. Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi
  3. Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi
  4. Tetap beraktifitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak)

2. Tak boleh dilakukan

  1. Mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komordbid)
  2. Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat
  3. Menekan, memijat atau menggosok lokasi bekas suntikan
  4. Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama
  5. Mengabaikan protokol kesehatan 3M sesudah vaksinasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Lari atau Bersepeda, Mana yang Lebih Cepat Menurunkan Berat Badan?

Lari atau Bersepeda, Mana yang Lebih Cepat Menurunkan Berat Badan?

Tren
Manfaat Daun Gatal Papua, Diklaim Ampuh Atasi Pegal dan Lelah

Manfaat Daun Gatal Papua, Diklaim Ampuh Atasi Pegal dan Lelah

Tren
Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, Petir, dan Kilat 26-27 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

[POPULER TREN] Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan | Kenaikan UKT Unsoed

Tren
Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Profil Shaun Evans, Wasit Indonesia vs Korsel Piala Asia U23 2024

Tren
Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com