Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Jadwal Vaksinasi Saat Puasa, Apa yang Harus Dipersiapkan?

Kompas.com - 13/04/2021, 07:32 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program vaksinasi Covid-19 nasional dari pemerintah masih akan tetap berjalan pada bulan Ramadhan 1442 Hijriah atau 2021. 

Terkait vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.

Melalui fatwa tersebut, MUI menyatakan, vaksinasi dengan cara injeksi seperti dalam pemberian vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa.

Baca juga: Tak Membatalkan Puasa, Ini yang Perlu Diketahui soal Vaksinasi Covid-19 pada Bulan Ramadhan

Selain itu, MUI juga menegaskan, umat Islam wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah.

MUI menyebutkan, dengan berpartisipasi dalam program vaksinasi, maka umat Islam telah membantu mewujudkan kekebalan kelompok agar dapat terbebas dari wabah Covid-19.

Adakah persiapan khusus yang perlu dilakukan jika mendapat jadwal vaksinasi di bulan Ramadhan?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, tidak ada persiapan khusus yang harus dilakukan jika mendapat jadwal vaksinasi pada bulan Ramadhan, saat menjalankan ibadah puasa.

"Yang pasti, puasa adalah ibadah, dan saat ini para ahli kesehatan mengatakan tidak ada halangan secara kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi saat berpuasa," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/4/2021).

Nadia mengatakan, masyarakat yang kebagian jadwal vaksinasi di bulan Ramadhan tidak perlu cemas atau khawatir.

"Tentunya kita istirahat yang cukup. Saat sahur makan dan minum. Tidak perlu cemas, (tetap) menenangkan diri," ujar Nadia.

Baca juga: Bagaimana Tahapan Vaksinasi Saat Puasa Ramadhan? Ini Kata Kemenkes

Vaksinasi saat malam hari

Dalam Fatwa MUI 13/2021, MUI menyarankan, agar vaksinasi berjalan lancar, vaksinasi Covid-19 bisa dilaksanakan pada malam hari.

Menurut MUI, jika vaksinasi dilaksanakan pada siang hari, dikhawatirkan bisa membahayakan umat Islam yang sedang berpuasa, karena kondisi fisik mereka lemah.

Menanggapi hal tersebut, Nadia mengatakan, masyarakat tidak perlu melakukan re-schedule atau penjadwalan ulang vaksinasi ke malam hari, kecuali ditetapkan demikian oleh petugas vaksinasi.

"Tidak (perlu). Kecuali kalau petugas kesehatan mengevaluasi untuk ditunda vaksin malam hari," kata Nadia.

Nadia mengatakan, jika memang diperlukan, maka penjadwalan ulang waktu vaksinasi ke malam hari bisa dilakukan.

Puasa meremajakan imunitas tubuh

Mengutip covid19.go.id, Jumat (9/4/2021), masyarakat diminta tidak khawatir terhadap sistem imunitas tubuh, meskipun harus menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com