Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei di Pulau Jawa, Mulai dari Banten, Jawa Barat, DIY hingga Jawa Timur

Kompas.com - 19/04/2021, 09:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

3. Jawa Tengah (14 titik)

Diberitakan Kompas.com, 13 April 2021, rencana awal Polda Jawa Tengah adalah menyiapkan 14 titik penyekatan. Ke-14 titik posko tersebut sudah didirikan sejak 12 April 2021.

Dalam pengawalan larangan mudik Lebaran 2021 kali ini, Polda Jawa Tengah akan menerjunkan sekitar 11.000 personel TNI-Polri untuk ditempatkan di titik jalur mudik tersebut.

Hampir seluruh titik penyekatan berada di perbatasan antar provinsi baik perbatasan Jateng-Jabar, Jateng-DIY, dan Jateng, Jatim.

Baca juga: Mudik Dilarang Total 6-17 Mei 2021, Apa Sanksinya jika Nekat Melanggar?

Berikut daftarnya:

Perbatasan Jateng-Jabar:

  1. Tol Pejagan, Brebes
  2. Jalur Pantura: Pangkalan truk Kecipir, Brebes
  3. Jalur Selatan: Patimuan
  4. Jalur Selatan: Cilacap

Perbatasan Jateng-DIY:

  1. Jalur Selatan: Bagelen, Purworejo
  2. Jalur Tengah: Salam, Magelang
  3. Jalur Selatan: Prambanan, Klaten

Perbatasan Jateng-Jatim:

  1. Tol Sragen
  2. Jalur Pantura: Sarang, Rembang
  3. Jalur Pantura: Cepu, Blora
  4. Cemorokandang, Karanganyar
  5. Nambangan, Wonogiri
  6. Sambungmacan, Sragen

Pos Polrestabes Semarang:

  1. Tol Kalikangkung

Baca juga: Ramai Pesepeda di Perempatan Tugu Yogyakarta, Bagaimana Penjelasannya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com