Dihubungi terpisah, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha juga menegaskan hal serupa, yakni akan mengikuti ketentuan Qanun.
"Seiring dengan penerapan Qanun No. 11 Tahun 2018 yang mensyaratkan bahwa seluruh layanan keuangan di Provinsi Aceh harus berbasis syariah sebelum Januari 2022, Bank Mandiri juga mengalihkan sebagian besar asetnya di Provinsi Aceh kepada Bank Syariah Indonesia (BSI)," katanya kepada Kompas.com, Jumat (16/4/2021).
Dia menjelaskan, hingga Maret 2021, sebanyak 34 kantor cabang dari total 47 cabang Bank Mandiri di Provinsi Aceh telah dialihoperasionalkan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI).
"Kami optimistis dapat menyelesaikan pengalihoperasionalan seluruh cabang Bank Mandiri ke Bank Syariah Indonesia sebelum tahun ini berakhir," imbuhnya.
Baca juga: 10 BUMN yang Miliki Bisnis Hotel, dari Pertamina hingga Krakatau Steel
Melansir Antara, 6 April 2021, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh Achris Sarwani mengatakan, Panin Bank segera keluar dari Aceh.
Hal itu karena Bank Panin tidak memiliki unit syariah untuk dioperasikan di provinsi tersebut.
Achris mengatakan berdasarkan konfirmasi yang diterima pihaknya, Panin Bank kemungkinan besar akan meninggalkan Aceh pada Juni 2021 mendatang.
Baca juga: Daftar BUMN yang Punya Bisnis Hotel