Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bank yang "Pamit" dari Aceh, Menyusul BRI

Kompas.com - 17/04/2021, 10:29 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Dengan adanya peraturan tersebut, maka seluruh lembaga keuangan di Aceh harus dikonversikan menjadi syariah atau mengoperasionalkan unit syariahnya.

Setelah melalui tahap sosialisasi selama dua tahun, kini aturan tersebut mulai diimplementasikan.

Baca juga: Hal-hal yang Perlu Diketahui Seputar Bank Syariah Indonesia

 

Baru-baru ini BRI mengumumkan akan menutup operasional di Aceh.

Selain BRI, bank mana lagi yang menutup operasional usaha mereka di Provinsi Aceh?

1. BNI

Corporate Secretary BNI Mucharom menjelaskan sejauh ini pihaknya telah mengonversikan 26 kantor konvensional (cabang pembantu/kas/payment point) menjadi 26 kantor cabang pembantu Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hal itu dilakukan guna memperkuat operasional BSI di Aceh.

"Dengan demikian, kantor konvensional BNI saat ini tinggal 6 cabang konvensional," kata Mucharom kepada Kompas.com (Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Ramai soal Merger Bank Syariah, Ini Pendapat Sekjen MUI

Lanjutnya, tahun ini rencananya 4 kantor cabang BNI yang berada di Meulaboh, Sigli, Bireun dan Langsa akan dimigrasikan ke BSI pada April 2021.

Sedangkan 2 kantor cabang konvensional di Banda Aceh dan Lhokseumawe akan menyusul selanjutnya.

"Dapat kami sampaikan bahwa kami terus konsisten untuk mendukung penerapan Qanun LKS sesuai dengan Perda No. 11/2018 yang memberikan batas waktu penyesuaian paling lambat 3 tahun sejak ditetapkan," tuturnya.

Baca juga: Simak, Ini Syarat Mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

Terkait kesiapan, di dalam BNI Group, sudah terdapat BNI Syariah (BNISy) yang merupakan anak perusahaan BNI yang beroperasi sebagai Bank Syariah sejak 2010.

Pada awal 2021, BNI Syariah merger bersama dengan BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Mucharom mengatakan, pihaknya sangat mendukung serta memfasilitasi konversi ke bank syariah. Tentunya, perpindahan nasabah dari cabang konvensional ke BSI sepenuhnya atas persetujuan dari masing-masing nasabah sendiri.

Baca juga: BSI Resmi Beroperasi, Berikut 5 Perbedaan Mendasar Bank Syariah dan Konvensional

2. Bank Mandiri

Dihubungi terpisah, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha juga menegaskan hal serupa, yakni akan mengikuti ketentuan Qanun.

"Seiring dengan penerapan Qanun No. 11 Tahun 2018 yang mensyaratkan bahwa seluruh layanan keuangan di Provinsi Aceh harus berbasis syariah sebelum Januari 2022, Bank Mandiri juga mengalihkan sebagian besar asetnya di Provinsi Aceh kepada Bank Syariah Indonesia (BSI)," katanya kepada Kompas.com, Jumat (16/4/2021).

Dia menjelaskan, hingga Maret 2021, sebanyak 34 kantor cabang dari total 47 cabang Bank Mandiri di Provinsi Aceh telah dialihoperasionalkan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Kami optimistis dapat menyelesaikan pengalihoperasionalan seluruh cabang Bank Mandiri ke Bank Syariah Indonesia sebelum tahun ini berakhir," imbuhnya.

Baca juga: 10 BUMN yang Miliki Bisnis Hotel, dari Pertamina hingga Krakatau Steel

3. Panin Bank

Melansir Antara, 6 April 2021, Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Aceh Achris Sarwani mengatakan, Panin Bank segera keluar dari Aceh.

Hal itu karena Bank Panin tidak memiliki unit syariah untuk dioperasikan di provinsi tersebut.

Achris mengatakan berdasarkan konfirmasi yang diterima pihaknya, Panin Bank kemungkinan besar akan meninggalkan Aceh pada Juni 2021 mendatang.

Baca juga: Daftar BUMN yang Punya Bisnis Hotel

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com