KOMPAS.com - Setiap tahun masyarakat biasanya berbondong-bondong untuk menukar uang saat menjelang lebaran.
Uang tersebut akan diberikan kepada sanak saudara yang didatangi ketika mudik lebaran.
Meski mudik lebaran tahun ini dilarang untuk semua kalangan, namun Bank Indonesia (BI) masih melayani penukaran uang.
Saat ini penukaran uang sudah bisa dilakukan.
Baca juga: Unik, Ada Rasi EURion pada Uang Pecahan Rp 100.000, Apa Artinya?
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menjelaskan, layanan kas untuk periode Ramadhan dan lebaran 2021 dimulai 12 April sampai dengan 11 Mei 2021.
Kendati demikian, pelayanan penukaran uang pada tahun ini berbeda dari sebelumnya, karena BI tidak melayani penukaran untuk individu.
"Dengan kondisi masih pandemi, maka BI tidak melayani penukaran secara retail/individual baik di kantor BI maupun di tempat-tempat umum," kata Marlison kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Golongan yang Tidak Dapat BLT UMKM 2021