Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Penukaran Uang untuk Lebaran Dibuka hingga 11 Mei 2021, Tidak Melayani Perorangan

Kompas.com - 15/04/2021, 17:03 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Tidak perlu mendaftar 

Dia mengatakan, masyarakat hanya perlu membawa uang yang akan ditukar.

Selain itu, dia menjelaskan penukaran uang tidak perlu mendaftar secara online.

Aplikasi PINTAR atau https://pintar.bi.go.id hanya digunakan untuk menukar uang Rp 75.000.

Syaratnya, cukup menggunakan 1 KTP untuk menukarkan maksimal sebanyak 100 (lembar) UPK 75 Tahun RI setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya.

Baca juga: Mengapa Masih Ada yang Percaya Penipuan Bermodus Penggandaan Uang?

Sebagai informasi, pada periode Ramadhan dan Lebaran tahun ini, BI menyiapkan uang kartal yang terdiri dari uang lembar dan logam sebesar Rp 152,14 triliun.

Uang kartal tersebut didominasi pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, yakni sebesar Rp 137 triliun atau setara 90,07 persen.

Sementara sisanya terdiri dari uang pecahan Rp 20.000 ke bawah.

Baca juga: 4 Bantuan yang Masih Cair pada April 2021, Apa Saja?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat Tukar Uang Lusuh dan Rusak di Bank Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com