Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat Awal Ramadhan 2021, Ini Cara Menentukan Hilal

Kompas.com - 12/04/2021, 18:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1442 H. 

Direktur Urusan Agama Islam Kemenag RI Agus Salim mengatakan, sidang isbat akan digelar dalam tiga tahapan.

Baca juga: Jadwal Sidang Isbat 1 Ramadhan 2021, Link Live Streaming hingga Tahapannya

Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.

Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadhan akan digelar setelah shalat Magrib. Tahap ini digelar secara tertutup.

"Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI dan Medsos Kemenag," kata Agus.

Lantas, seperti apa parameter untuk memutuskan apakah sudah memasuki awal bulan baru atau belum?

Observasi

Melansir pemberitaan Kompas.com, 21 Juli 2020, observasi atau rukyat merupakan tahap pertama yang harus dilakukan dalam penetapan datangnya awal bulan baru kalender Hijriah.

Karena itu, pemaparan laporan hasil rukyat dari seluruh wilayah Indonesia akan selalu ada dalam setiap sidang isbat.

Biasanya, rukyat dilakukan pada tanggal 29, karena satu periode bulan Hijriah adalah berbeda-beda dan tidak bulat, sekitar 29,5 hari.

Nantinya akan ditentukan apakah satu bulan Hijriah harus digenapkan menjadi 30 hari atau disepakati menjadi 29 hari saja.

Apabila menjadi 30 hari, maka tanggal 1 bulan baru akan datang lusa dari hari observasi. Sementara jika hanya disepakati 29 hari saja, maka jika hari ini observasi, maka esok sudah masuk tanggal 1 bulan baru.

Baca juga: Kapan Mulai Shalat Tarawih? Ini Jadwal Puasa Lengkap Ramadhan 2021 di Seluruh Indonesia

MABIMS

Untuk menentukan posisi bulan, ada sejumlah syarat yang harus memenuhi kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Satu di antara kriterianya adalah ketinggian Bulan minimal 2 derajat untuk seluruh wilayah negara anggota, jarak sudut Matahari dan Bulan minimal 3 derajat, atau umur Bulan minimal 8 jam setelah ijtima.

Walaupun sudah terjadi ijtima, hilal belum tentu dapat diamati, misalnya karena terlalu dekat dengan Matahari.

Ijtima merupakan peristiwa ketika Bumi dan BUlan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari Bumi.

Baca juga: Link Download Jadwal Puasa Ramadhan 2021 di Seluruh Indonesia

Posisi Hilal

Jika posisi hilal belum memenuhi kriteria awal bulan yang ada, maka seluruh negara anggota MABIMS, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, secara hisab menggenapkan hitungan bulan menjadi 30 hari.

Kendati demikian, keputusan tetap berdasar pada musyawarah dan kesepakatan pemerintah masing-masing.

Untuk diketahui, perbedaan awal bulan antar negara berpotensi beda, misalnya antara Indonesia dan Arab Saudi.

Perbedaan ini kemungkinan terjadi karena perbedaan geografis dan zona waktu.

Baca juga: Link Download Jadwal Puasa Ramadhan 2021 di Seluruh Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com