KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan atau Dikdin 2021 akan dibuka secara serentak pada hari ini, Jumat (9/4/2021) pukul 09.21 WIB.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyampaikan, pendaftaran akan berlangsung hingga akhir bulan ini.
"Kesempatan melakukan pendaftaran online akan diberikan selama satu bulan, mulai 9 April hingga 30 April 2021," kata Paryono kepada Kompas.com, Kamis (8/4/2021) malam.
Berikut ini link, informasi pendaftaran dan cara daftar sekolah kedinasan di sscasn.bkn.go.id:
Baca juga: Siapkan 4 Dokumen Wajib Ini Jika Ingin Daftar Sekolah Kedinasan 2021!
Rekrutmen sekolah kedinasan termasuk dalam seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).
Pendaftarannya terpusat menggunakan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Adapun pendaftarannya dilakukan melalui portal:
Pendaftar hanya bisa melamar pada satu sekolah kedinasan.
BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah menyiapkan proses seleksi terintegrasi berbasis one stop recruitment services.
Dari rangkaian pendaftaran, informasi seleksi, hingga layanan helpdesk tersedia dalam satu portal.
Baca juga: Simak, Ini 8 Instansi yang Membuka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021
Paryono mengatakan pada portal SSCASN tersedia laman informasi mengenai sekolah kedinasan.
Mulai dari program studi, persyaratan, periode pendaftaran, batas usia, link portal dan call center sekolah kedinasan dan pengumuman lainnya.
Berikut ini alur pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021:
Pastikan data yang diinput ke dalam portal SSCASN sudah benar, sebelum mengakhiri pendaftaran lewat klik tombol submit.
Bagi peserta yang sudah mengakhiri pendaftaran (klik submit), peserta tidak dapat memperbaiki data dan mengulang pendaftaran.
Informasi tentang cara pendafaran di sekolah kedinasan di 8 instansi dapat dilihat di sini:
Baca juga: Dibuka Besok, Bisakah Daftar Sekolah Kedinasan dengan SKL?
Dalam menu FAQ, pelamar disuguhkan pertanyaan dan jawaban atas kendala yang umumnya ditemui pelamar.
Salah satunya jika terdapat ketidaksesuaian data antara nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.
"Jika dalam proses pendaftaran para pelamar menemui kendala, silakan mengakses menu Frequently Asked Questions (FAQ) dalam portal SSCASN," tutur Paryono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.