Adapun metode sensus dengan mendata seluruh keluarga di Indonesia dengan melakukan kunjungan rumah ke rumah.
Ada dua metode yakni pengumpulan formulir dan menggunakan smartphone.
1. Pengumpulan Data dengan menggunakan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S
Pengolahan data dengan metode ini dilakukan di tingkat kecamatan dengan memanfaatkan Balai Penyuluhan.
2. Pengumpulan Data dengan menggunakan smartphone
Data diinput langsung oleh kader dengan aplikasi berbasis smartphone.
Baca juga: Ramai soal Siaran Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Televisi, Ini Tanggapan KPI...
Hasto mengatakan, apabila suatu keluarga dihubungi atau didatangi petugas kader, maka ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan.
"Ini untuk semua keluarga dan yang perlu dipersiapkan adalah kartu keluarga (KK)," ujar Hasto.
Berikut hal yang harus dipersiapkan keluarga.
1. Sebelum dikunjungi Kader Pendata, bagi ibu yang memiliki anak usia 0 sampai 59 bulan segeralah ke posyandu dan puskesmas untuk dilakukan penmbangan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK)
Baca juga: Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kematian Sendiri